Tupoksi & Wewenang
TUGAS POKOK
Desa Sukarjo Mesim mempunyai tugas membantu Kepala Desa melaksanakan Urusan Pemerintahan Desa yang menjadi kewenangan desa dan tugas pembantuan yang diberikan kepada desa di Desa Sukarjo Mesim.
FUNGSI
a. perumusan kebijaksanan pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Layanan Infrastukutur E-Govemment, Bidang Layanan Aplikasi E-Govemment, Bidang Statistik dan Persandian;
b. pelaksanaan kebijakan pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Bidang Layanan Infrastukutur E-Govemment, Bidang Layanan Aplikasi E-Govemment, Bidang Statistik dan Persandian;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Layanan Infrastukutur E-Govemment, Bidang Layanan Aplikasi E-Govemment, Bidang Statistik dan Persandian;
d. pelaksanaru:1 administrasi pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Layanan Infrastukutur E-Govemment, Bidang Layanan Aplikasi E-Govemment, Bidang Statistik dan Persandian; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Desa sesuai dengan lingkup fungsinya.
WEWENANG
Desa Sukarjo Mesim mempunyai tugas membantu Kepala Desa melaksanakan Urusan Pemerintahan Desa yang menjadi kewenangan desa dan tugas pembantuan yang diberikan kepada desa di Desa Sukarjo Mesim.